Jalan Pertambangan
Indonesia
>
Kalimantan
>
Kalimantan Selatan
>
Tanah Bumbu
>
Jalan Pertambangan
Jalan Pertambangan adalah jalan sekunder dengan kecepatan yang diizinkan 30 di {lokasi}.
Jalan Pertambangan
Jenis jalan
Jalan kecil
Kecepatan maksimum
Jalan Pertambangan