Jalan Permukiman
Indonesia
>
Kalimantan
>
Kalimantan Selatan
>
Kotabaru
>
Jalan Permukiman
Jalan Permukiman adalah jalan sekunder dengan kecepatan yang diizinkan 30 di {lokasi}.
Jalan Permukiman
Jenis jalan
Jalan kecil
Kecepatan maksimum
Desa
Saka Doyan