Serindang
Indonesia
>
Kalimantan
>
Kalimantan Barat
>
Sambas
>
Tebas
>
Serindang
Serindang adalah jalan sekunder satu lajur dengan batas kecepatan 30 di {lokasi}.
Serindang
Jenis jalan
Jalan kecil
Lajur
Kecepatan maksimum