Jalan Ki Atmaja, Perumahan Griya Purwo Lestari Blok C, Suka Mulya, Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatera Selatan adalah jalan sekunder satu lajur dengan batas kecepatan 20 di {lokasi}.
Jalan Ki Atmaja, Perumahan Griya Purwo Lestari Blok C, Suka Mulya, Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatera Selatan